jprmimedia- Rohingya merupakan etnis minoritas muslim yang mendiami Provinsi Arakan disisi sebelah barat laut Myanmar berbatasan dengan Bangladesh, yang saat ini dikenal dengan provinsi Rakhine/Rakhaing. Itu sebabnya Rohingya dikenal juga sebagai Muslim Arakan yang populasinya berjumlah lebih kurang 1.000.000 jiwa dan ratusan ribu lainnya hidup dalam pengungsian diberbagai negara (Bangladesh, Pakistan, Jairah Arab, Malaysia, Thailandm Indonesia dan Australia).
Sejak kemerdekaan Myanmar pada tahun 1948, Rohingya terus menerus menjadi etnis yang tertindas dan tidak diakui sebagai bagian dari 136 etnis yang diakui Myanmar. Padahal berdasarkan catatan sejarah, sebagai etnis mereka telah berdiam di Arakan sejak abad 7 masehi. Alias jauh sebelum negara Myanmar/Burma berdiri pada tahun 1948.
Etnis Rohingya selama beberapa dekade ini, utamanya sejak tahun 1940an selalu mengalami penindasan, pembunuhan, penyiksaan, perkosaan, pemiskinan, maupun diskriminasi baik oleh negara, pemerintah, maupun sesama penduduk yang berbeda etnis dan agama dengan mereka. Etnis Rohingya banyak yang tidak diakui kewarganegaraan Myanmar-nya. Juga, mereka tidak mendapatkan hak-hak selayaknya warga negara.
Fakta dilapangan menyatakan bahwa kekerasan dan penindasan terhadap etnis Rohingya dalam beberapa dekade ini telah menyebabkan ribuan warga Rohingya tewas dan rumah tinggal mereka dibakar, terjadinya penahanan dan penyiksaan secara sewenang-wenang yang dilakukan pemerintah dan kelompok mayoritas, kampanye anti Rohingya dan anti muslim, wanita-wanita Rohingya diperkosa, pembatasan gerak warga Rohingya untuk keluar dari wilayah Rakhine (bahkan untuk keluar kampung pun sulit), pembatasan terhadap pernikahan, pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan berbagai macam pelayanan publik lainya.
sumber Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya-Arakan (PIARA)










